Ketahui besaran zakat yang wajib Anda tunaikan. Nisab dan kadar sesuai ketentuan syariat dan BAZNAS.
Wajib atas setiap penghasilan yang mencapai nisab setara 85 gram emas per tahun.
Rumus Zakat Penghasilan
Nisab = 85 gram emas × harga emas/gram = Rp 161.500.000/tahun
Penghasilan Bersih = Total Penghasilan − Kebutuhan Pokok
Zakat = 2,5% × Penghasilan Bersih
Syarat: Penghasilan bersih ≥ Nisab (bulan atau tahun). Tidak disyaratkan haul.
Zakat yang Harus Dibayar
Rp 0
2,5% dari penghasilan bersih per bulan
Mencakup emas, perak, tabungan, investasi, dan properti yang telah mencapai nisab dan haul 1 tahun.
Rumus Zakat Maal
Nisab Emas = 85 gram × harga emas = Rp 161.500.000
Nisab Perak = 595 gram × harga perak/gram
Harta Bersih = Total Aset − Utang Jangka Pendek
Zakat = 2,5% × Harta Bersih
Haul: Harta sudah dimiliki ≥ 1 tahun hijriyah
Nilai = gram × Rp 1.900.000/gr (BAZNAS)
Nilai = gram × harga perak. Nisab perak 595 gram.
Zakat yang Harus Dibayar
Rp 0
2,5% dari harta bersih (jika sudah haul 1 tahun)
Wajib dikeluarkan setiap jiwa yang ditanggung, sebelum shalat Idul Fitri.
Rumus Zakat Fitrah
Kewajiban per jiwa = 1 sha’ = 3,5 liter = 2,5 kg makanan pokok
Total Fisik = Jumlah jiwa × 2,5 kg
Total Uang = Total fisik × harga beras/kg
Tidak ada kadar persentase — kewajiban per jiwa adalah tetap (1 sha’)
Waktu: Sejak awal Ramadan s.d. sebelum shalat Idul Fitri
Referensi BAZNAS 2024: Rp 14.000 – Rp 20.000/kg (sesuai kualitas & wilayah)
Termasuk diri sendiri, istri, anak, dan siapapun yang menjadi tanggungan nafkah.
Kewajiban per jiwa
2,5 kg beras = Rp 35.000
Total yang Harus Dibayar
Rp 35.000
untuk 1 jiwa · setara 2,5 kg beras
Wajib atas hasil panen berupa padi, jagung, gandum, dan sejenisnya yang dapat dimakan dan disimpan.
Rumus Zakat Pertanian
Nisab = 652,8 kg hasil bersih panen
Kadar: 10% (air hujan/sungai alami) — 5% (irigasi/disiram sendiri)
Waktu: Dikeluarkan saat panen, tidak disyaratkan haul
Zakat = Hasil Panen × Kadar (5% atau 10%)
Jika menggunakan irigasi berbayar, biaya dapat dikurangi dari hasil panen sebelum dihitung zakat.
Zakat yang Harus Dibayar
Rp 0
10% dari nilai hasil panen (air hujan)
Wajib atas ternak yang digembalakan secara bebas dan telah mencapai nisab serta haul 1 tahun.
Ketentuan Zakat Ternak
Unta: Nisab 5 ekor — wajib 1 ekor kambing (5–9 ekor)
Sapi / Kerbau: Nisab 30 ekor — wajib 1 ekor tabi’ (30–39 ekor), 1 musinnah (40–59 ekor)
Kambing / Domba: Nisab 40 ekor — wajib 1 ekor kambing (40–120 ekor)
Syarat: Digembalakan (sa’imah), bukan untuk bekerja, sudah haul 1 tahun
Kadar berkisar 2,5% – 5% dari nilai ternak (pendekatan kontemporer)
Zakat yang Harus Dibayar
Rp 0
2,5% dari nilai total ternak
Wajib atas harta yang diperjualbelikan dengan tujuan mendapat keuntungan, setelah haul 1 tahun.
Rumus Zakat Perniagaan
Nisab = Senilai 85 gram emas = Rp 161.500.000
Haul = 1 tahun hijriyah dihitung dari awal usaha / kepemilikan
Harta Perniagaan = Stok Barang + Piutang Lancar + Kas − Hutang
Zakat = 2,5% × Harta Perniagaan Bersih
Zakat yang Harus Dibayar
Rp 0
2,5% dari harta perniagaan bersih
Rikaz adalah harta karun atau harta temuan dari peninggalan zaman jahiliyah. Wajib dizakati segera setelah ditemukan.
Rumus Zakat Rikaz
Tidak ada nisab — berapapun jumlahnya wajib dizakati
Tidak ada haul — wajib langsung saat ditemukan
Kadar Zakat = 20% (seperlima) dari nilai harta yang ditemukan
Zakat = 20% × Nilai Harta Temuan
Dasar: HR. Bukhari & Muslim — “Pada rikaz wajib seperlima”
Zakat yang Harus Dibayar
Rp 0
20% dari nilai harta temuan — wajib segera
Kalkulator ini bersifat estimasi. Harga emas berdasarkan data BAZNAS terbaru (Rp 1.900.000/gram). Untuk kepastian hukum, konsultasikan dengan amil zakat atau ulama setempat.